About

STAIN KEDIRI

STAIN KEDIRI
USHULUDDIN

Kamis, 10 Desember 2015

KE-PMII-AN



KE-PMII-AN*

Oleh: PC. PMII Kediri Periode 2008-2009b

SEJARAH LAHIRNYA PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi  dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).

Latar Belakang Pembentukan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
1.    Carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959 yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia.
2.    Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3.    Pisahnya NU dari Masyumi.
4.    Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
5.    Kedekatan HMI dengan salah satu parpol (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-Organisasi Pendahulu dan Dependensi PMII

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: A. Khalid Mawardi (Jakarta), M. Said Budairy (Jakarta), M. Sobich Ubaid (Jakarta), Makmun Syukri (Bandung), Hilman (Bandung), Ismail Makki (Yogyakarta), Munsif Nakhrowi (Yogyakarta), Nuril Huda Suaidi (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abd. Wahhab Jaelani (Semarang), Hizbulloh Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuko (Malang), Ahmad Hussein (Makassar). Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Interdependensi PMII
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain. Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

MAKNA FILOSOFIS PMII
Makna “pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan perubahan bagi alam sekitarnya. Dalam konteks individual/komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII haruslah senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung-jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.
Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dan dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kwalitas kekhalifahannya.
Pengertian “mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagi insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tesebu, terpantul tanggung-jawab keagamaan, tanggung-jawab intelektual, tanggung-jawab sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagi hamba Allah maupun sebagi warga bangsa dan negara.
Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan dan paradigma Ahlussunnah Waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, Islam dan ihsan yang di dalam pola pikir, pola sikap dan pola prilakunya tercermin sikap-sikap selektif akomoatif, dan integratif.
Pengertian “Indonesia” yang terkandung didalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa Pancasila serta UUD 45 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhahan bangsa dan negara yag terbentang dari Sabang sampai Meraoke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara
Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yng bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai intergritas diri sebagi hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, dan atas dasar ketaqwaan, berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlho Allah SWT.

VISI DAN MISI PMII
Visi:
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Misi:
1.    Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan dan paradigma PMII yang berlaku.
2.    Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta upaya perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

IDEOLOGI PMII
Ideologi merupakan aspek dominan dari organisasi PMII yang berisi pandangan hidup, cita-cita serta sistem nilai yang memberikan arah terhadap tingkah laku dari setiap anggota PMII. PMII beraqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan atas dasar aqidah itulah PMII dengan penuh kesadaran berideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Aqidah dan ideologi tersebut merupakan faktor pendorong dan penggerak dalam proses pembinaan pengembangan dan perjuangan organisasi sekaligus sebagai dasar berpijak dalam menghadapi proses perubahan dan goncangan-goncanggan di tengah-tengah masyarakat. Pandangan terhadap wacana Islam yang inklusif dan paradigma kritis transformatif dalam membangun masyarakat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam diri PMII.

LAMBANG DAN MAKNA LAMBANG PMII
Pencipta lambang PMII adalah : H. Said Budairi.
Bentuk Lambang dan Makna Filosofinya
1.    Perisai, berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam Indonesia terhadap tantangan dan pengaruh dari luar.
2.    Bintang, adalah  perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
3.    5 bintang, Rosulullah beserta 4 sahabatnya (Khulafa’ur Rasyidin)
4.    4 Bintang sebelah bawah menggambarkan 4 madzhab yang berhaluan Ahlussnnah wal Jama’ah.
5.    Jumlah bintang sembilan yang ada dalam gambara mempunyai arti ganda :
·   Rosulullah  dan 4 orang sahabat dan 4 orang imam madzhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan  penerang umat manusia.
·   Sembilan pemuka agama yang datang ke Indonesia  yang  disebut Wali Songo.
Warna Lambang dan Makna Filosofinya
a.    Biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan.
b.    Biru juga menggambarkan lautan Indonesia  yang mengelilingi kepulauan Indonesia  dan merupakan satu kesatuan.
c.    Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
d.    Kuning, sebagaimana dasar perisai sebelah atas, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.


* Makalah ini di sampaikan pada MAPABA PK. LOKAJAYA Kediri tanggal 1 November 2008 di kediaman Bu Watini Dsn. Banjaranyar Ds. Gempolan Kec. Gurah Kab. Kediri.
b Pemakalah adalah Ketua Umum PC. PMII Kediri periode 2008-2009

0 komentar:

Posting Komentar